Mudah! Ini dia Syarat Perpanjang STNK Online
Setiap pemilik kendaraan bermotor, sudah tentu akan memiiki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai identitas resmi kepemilikan kendaraannya. Dan sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya selalu membayar pajak saat akan memperpanjang STNK baik secara konvensional maupun via online. Berikut merupakan Syarat Perpanjang STNK yang wajib diketahui dan dipersiapkan saat akan melakukan perpanjangan STNK.
dirmanian.web.id |
Agar lebih mudah, anggap saja kita akan membahas tentang syarat perpanjang STNK dan pajak tahunan untuk kendaraan jenis motor. Ada 2 jenis pajak motor yang perlu diingat dan diperhatikan untuk selalu dilakukan perpanjangan, yakni:
1. Perpanjang Pajak Motor Tahunan
Syarat Perpanjang Pajak Motor Tahunan yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut:
- KTP asli. Ini harus sesuai dengan data pembelian motor dan yang tertera sebagai pemilik di STNK. Jadi jika kebetulan membeli motor bukan dari dealer langsung, sebaiknya segera lakukan balik nama kepemilikan kendaraan bermotor.
- BPKB asli motor berikut foto copynya.
- Jika pembelian motor dilakukan untuk aset perusahaan, maka sebaiknya siapkan syarat tambahan berupa NPWP, SIUP dan TDP.
- Uang. Pastikan cek biaya perpanjangan STNK yang menjadi kewajiban setiap tahun.
2. Perpanjang STNK Motor Setiap 5 Tahun
Sedangkan syarat perpanjang STNK untuk 5 (lima) tahunan adalah meliputi berikut ini:
- STNK dan BPKB asli
- Fotocopy KTP asli yang sesuai dengan data yang tercantum di Surat Tanda Kendaraan Bermotor
- Uang yang sesuai dan cukup untuk keperluan membayar biaya pajak STNK
Cara Perpanjang STNK Motor
Ada 2 (dua) cara populer yang biasa dilakukan pemilik kendaraan bermotor saat akan memperpanjang kendaraan milik pribadi maupun perusahaan, yakni dengan datang langsung ke kantor samsat terdekat atau memanfaatkan jasa perpanjangan STNK yang biasanya tersedia di kota-kota besar. Dirmanian.web.id sendiri seringnya melakukan perpanjangan stnk motor dengan cara menggunakan jasa karena jarak dari rumah ke samsat memang cukup jauh untuk ditempuh.
Jika melakukan cara pertama dengan datang langsung ke kantor samsat maupun menggunakan tukang jasa perpanjangan stnk, biasanya diperlukan untuk membawa motor atau kendaraan lain yang akan dilakukan perpanjangan stnk karena ada keperluan penggantian plat nomor nantinya sehingga nomor rangka motor dan mesin harus periksa terlebih dahulu.
Sedangkan untuk cara yang kedua yakni dengan memanfaatkan teknologi online dengan cara mengunduh aplikasi resmi dari samsat yang saat ini sudah tersedia di google playstore. Ada beberapa hal yang sebaiknya perlu menjadi perhatian saat akan melakukan perpanjangan STNK secara online:
- Data pemilik kendaraan, terutama NIK tidak sedang dalam masalah pidana maupun perdata.
- Setelah melakukan perpanjangan, STNK dapat dicetak sendiri atau di kantor samsat terdekat
- Ada biaya tambahan aplikasi perpanjangan stnk online sebesar Rp. 10.000,-
√ Kesimpulan
Semua Syarat Perpanjang STNK untuk keperluan pembayaran pajak dan penerbitan STNK setiap 5 tahun sebenarnya hampir sama, hanya saja saat melakukan perpanjangan secara online bisa dikatakan lebih hemat, nyaman, cepat dan dapat dilakukan di mana saja.
Berbeda dengan cara konvensional yakni saat harus datang ke kantor samsat, karena harus menyediakan waktu khusus. Demikian pula dengan menggunakan jasa perpanjangan stnk. Namun semuanya kembali kepada pemilik kendaraan sendiri, cara mana yang memang paling mudah dan nyaman dilakukan untuk memperpanjang STNK. Datang langsung ke kantor samsat? atau menggunakan aplikasi online.
Yang terpenting setiap pemilik kendaraan bermotor dan sebagai warga yang baik, memang sudah seharusnya tetap melakukan perpanjang STNK sesuai kewajibannya jika kendaraan tersebut masih digunakan. Jadi.. tetap membayar pajak dan perpanjang STNK setiap tahun dan lima tahunan, ya...
20 komentar untuk "Mudah! Ini dia Syarat Perpanjang STNK Online"
Nah.. dengan adanya cara perpanjangan STNK secara online tentu semakin membuat mudah nih!
Terima kasih sudah berbagi informasi ini.
Newsartstory
Jadi keinget masa2 dulu masih suka bawa motor, suka ngururs STNK sendiri di samsat sejak masa SMA kelas atas hehe.
Saya juga makin nyaman dan gak harus nemenin suami ngurusi perpanjangan STNK yang kadang antrinya panjang sekali
biaya tambahan Rp 10.000 lebih murah lah ya jika harus ke kantor Samsat langsung, pasti biayanya jadi biaya lain-lain tak terduga gitu sih biasanya.
Terima kasih atas kunjungan, kontribusi, komentar, support, saran dan kritik membangun untuk konten personal blog dan informasi aset digital marketing yang tersedia di website dirmanian.web.id.